"Salah satu yang kami akan laporkan mengarah Pasal 340 atau pembunuhan berencana," kata Jajang.
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi menuturkan dirinya akan menuntut keadilan atas kematian anaknya. Dia berharap proses hukum berjalan transparan agar pelaku mendapat hukuman berat.
"Saya dan keluarga besar mendesak proses hukum berjalan baik, lancar, transparan, dan kami minta pelaku dihukum seberatnya," kata Pandi.