Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Riau Andi Putra Bungkam

Ariedwi Satrio
Bupati Kuansing Riau, Andi Putra (baju purih jaket hitam) tak menjawab pertanyaan awak media saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021) malam. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Andi Putra (AP) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021) malam. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB setelah diterbangkan dari Riau pada pukul 15.00 WIB. 

Pantauan di lapangan, Andi Putra datang dengan mengenakan baju putih dibalut jaket berwarna hitam sambil menenteng koper. Dia enggan berkomentar sama sekali alias bungkam saat digiring oleh petugas dari mobil yang ditumpanginya ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Andi Putra digiring dari Riau ke Jakarta bersama-sama dengan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR). Serupa dengan Andi Putra, Sudarso yang mengenakan jaket motif loreng juga enggan berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung KPK

Andi Putra dan Sudarso bakal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK sebelum nantinya resmi menggunakan rompi tahanan. Andi Putra rencananya bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Sudarso, bakal ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) Sawit di Kuansing.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
16 jam lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal