Tiba di Gedung KPK, Azis Syamsuddin Diperiksa Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memenuhi. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/5/2021). Dia diperiksa terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin telah berada di dalam Gedung KPK. Dia menuturkan, Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Robin Pattuju. 

"Hari ini saksi Azis Syamsudin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin, Jumat (7/5/2021). Dalam pemanggilan itu Azis Syamsuddin tidak hadir dengan alasan masih ada kegiatan lain

Selain itu KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 27 April 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

57 tahun lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal