KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRAzis Syamsuddin, Rabu (9/6/2021). Dia diperiksa terkait kasus suap Wali Kota Tanjung Balai terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Pelaksana Tugas (Plt) KPK Ali Fikri berharap Azis Syamsuddin datang memenuhi panggilan. Dia dinilai memiliki peran besar dan mengetahui mengenai kasus tersebut.

"Surat panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum dan untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, keterangan Azis Syamsuddin sangat diperlukan KPK dalam proses pengungkapan kasus itu.

"Saksi (Azis Syamsuddin) merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan  perbuatan para tersangka dalam perkara ini," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Konfederasi Buruh Temui Dasco, Tegaskan Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo

57 tahun lalu

Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR, Gantikan Adies Kadir

57 tahun lalu

Diusulkan Jadi Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar 

57 tahun lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal