Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Anggie Ariesta
Thomas Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/1/2026). (Foto: iNews.id)

Sementara itu, terkait statusnya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), serta rincian masa jabatan dan target operasional ke depan, Thomas memilih untuk tidak berkomentar banyak sebelum Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan. 

Ia menyatakan bahwa segala langkah prosedural, termasuk pengunduran diri dari jabatan di kementerian, akan mengikuti ketentuan yang ada.

"Semua berdasarkan SK nanti," jawab Thomas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Nasional
13 jam lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
14 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
15 jam lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal