Terungkap Sejumlah Terdakwa Kasus BTS Punya Grup Judi, Saksi: Namanya Salju

Nur Khabibi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan konsultan bernama Lukas Torang dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Senin (18/9/2023). (Foto: MPI)

Terkait pernah bermain di mana saja, saksi mengklaim hanya mengikuti satu kali yang berada di Tendean. Sehingga tidak bisa menyebutkan lebih banyak tempat yang pernah digunakan untuk aktivitas haram tersebut.

"Sambil bahas proyek BTS 4G ini tidak?" tanya Hakim.

"Tidak yang Mulia," jawab Lukas.

"Itu uang yang yg dipakai uang hasil ini bukan?" tanya Hakim.

"Saya gak tahu, uang saya ya uang saya saja," ucap saksi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal