Terungkap, Rp534 Juta yang Dikembalikan Adik Johnny G Plate Ternyata dari Anggaran BAKTI Kominfo

Achmad Al Fiqri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut uang Rp534 juta yang dikembalikan adik Menkominfo Johnny G Plate ternyata anggaran dari BAKTI Kominfo. (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap asal uang Rp534 juta yang dikembalikan adik MenkominfoJohnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP). Ternyata uang itu berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah dana itu terkait dengan kasus dugaan korupsi menara BTS BAKTI Kominfo. 

"Yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Kuntadi saat di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Diketahui adik Johnny, Alex telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta kepada Kejagung. Saat disinggung terkait pengetahuan Johnny ihwal adanya pengembalian dana itu, Kuntadi enggan menjawab karena hal itu termasuk dalam materi perkara.

"Terkait dengan materi tentu saja kami tidak bisa menyampaikan. Tetapi bahwa ada fakta telah diterima dan hasil pendalaman dari penyidik adanya uang itu secara sukarela diserahkan, itu menjadi sebuah fakta yang bisa kami sampaikan," ujar Kuntadi.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa membuka peluang untuk meminta lagi keterangan adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP). Alex bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Demo Mahasiswa di Kejagung Berlanjut hingga Malam, Massa Bakar Ban-Dirikan Tenda

8 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Diganti

15 jam lalu

Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum

17 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal