Terungkap, Pelaku Mutilasi di Bekasi Awalnya Bunuh Korban dengan Mencekik

rizky syahrial
Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi perempuan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Fakta tentang kasus mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi mulai terungkap satu per satu. Terbaru, polisi mengungkap korban mutilasi bernama Angela Hindriati awalnya dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku M Ecky Listiantho (34).

"Dicekik," ujar Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, Sabtu (7/1/2023).

Menurut dia, tersangka mengaku memutilasi korban menjadi 7 bagian.

"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Itu dipotong di bahu 2, bahu kanan bahu kiri, pergelangan kaki kanan dan kaki kiri, antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," ucap dia.

Selain itu, kepala dan badan masih menyatu menjadi satu.

"Untuk bagian kepala sama badan masih menyatu jadi satu," ujarnya.

Selain itu kata Tommy, pihaknya belum menemukan adanya luka benda tumpul pada tubuh korban.

"Benda tumpul belum ada, soalnya kan itu udah setahun udah lama banget, paling bisanya dari benda-benda yang keras," tutur dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

57 tahun lalu

Balita Ditemukan Tewas di Bekasi, Polisi: Ada Indikasi Konflik Keluarga

57 tahun lalu

Sapi Kurban Setengah Ton Berontak saat Hendak Disembelih di Bekasi, Lompat ke Parit

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal