"Jadi cuma pendek aja, dan berhenti karena masinis melihat kerumunan masyarakat di jalur hulu (tempat KRL tabrakan dengan taksi Green SM)," ujarnya.
Petaka terjadi beberapa menit kemudian. Pada pukul 20.50 detik 43, KA Argo Bromo Anggrek melintas langsung di Jalur 3 Stasiun Bekasi. KNKT menegaskan, saat itu sinyal keluar J12 menunjukkan aspek hijau, yang berarti kereta diizinkan melaju dengan kecepatan normal.
"Pada pukul 20.50.43 KA Bromo Anggrek berjalan langsung di jalur 3 Stasiun Bekasi dengan sinyal keluar J12 beraspek hijau," ujarnya.
Hanya berselang kurang dari dua menit kemudian, tepatnya pukul 20.52.12, tabrakan antara Argo Bromo Anggrek dengan bagian belakang KRL Commuter Line tidak terelakkan.
Temuan ini memicu respons dari Ketua Komisi V DPR Lasarus. Dia mempertanyakan mengapa sistem persinyalan memberikan lampu hijau kepada Argo Bromo Anggrek, padahal sedang ada kecelakaan taksi dengan KRL dan posisi KRL yang berhenti di stasiun Bekasi Timur.