Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri membongkar praktik TPPO modus memperjualbelikan bayi. (Foto: iNews.id/Riyan)

Daftar 12 tersangka di kasus ini:

*Kelompok perantara*

1. Tersangka berinisial NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.

2. Tersangka LA menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi.

3. Sementara tersangka S berperan dalam jual beli bayi di wilayah Jabodetabek. 

4. Kemudian EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

5. Tersangka ZH, H, dan BSN diduga menjual bayi di Jakarta

6. Tersangka F menjual bayi di Kalimantan Barat.

*Kelompok orang tua*

1. Tersangka CPS diduga menjual bayi kepada tersangka NH di Yogyakarta. 

2. DRH menjual bayi kepada NH di Bekasi, Jawa Barat.

3. IP menjual bayi kepada tersangka LA di Tangerang, Banten. 

4. REP, yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis salah satu bayi, turut menjual bayi kepada LA di Tangerang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Lewat Buku, Wakapolri Titipkan Pesan Pemberantasan TPPA-PPO kepada Calon Atase Polri

Nasional
1 bulan lalu

WNI Ditangkap di Turki, Diduga Jual Warga Rohingya ke Luar Negeri

Health
1 bulan lalu

Kronologi Lengkap Istri Pencet Jerawat Suami Berujung Meninggal Dunia, Kisahnya Menyedihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal