Terungkap, Ferdy Sambo Minta Brigadir J dan Bharada E Diberi Senpi tanpa Tes

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo meminta penerbitan senpi untuk Brigadir J dan Bharada E tanpa prosedur resmi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ternyata menyuruh anak buahnya menerbitkan izin senjata api tanpa prosedur resmi.

Saksi Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian Siahaan menyebut Ferdy Sambo meminta izin senjata untuk Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Penerbitan izin senjata api Brigadir J dan Bharada E dibuat secara dadakan, kilat, dan tak lengkap syaratnya.

"Kaitannya (dengan kasus ini) adalah saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Richard Eliezer dan almarhum Brigadir Yoshua," ujar Linggom di persidangan, Senin (28/11/2022).

Bharada E (Foto: Antara)

Linggom menerima perintah dari Kayanma Polri, Kombes Pol Hari Nugroho berupa surat izin membawa dan menggunakan senjata api, pada 15 Desember 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal