Terungkap, Ecky Simpan Jasad Angela selama Satu Bulan di Apartemen

Erfan Ma'ruf
Polisi menyebut tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) beberapa kali memberikan keterangan bohong. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka M Ecky Listiantho melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela pada tahun 2019 di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A. Tersangka membunuh dengan cara dicekik di bagian leher sebelum akhirnya didiamkan selama satu bulan hingga membusuk. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, setelah membunuh Angela tersangka mendiamkan korban di apartemen selama 1 bulan. 

"Untuk menghilangkan bau, M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," kata Hengki dalam keterangannya, Senin (6/2/2023). 

Ecky kembali ke apartemen selanjutnya membeli gergaji besi untuk memutilasi mayat. Dia juga membeli alat pengupas cat. 

"Pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Pria Ditemukan Tewas Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

9 hari lalu

Potret Apartemen Benny Tjokro yang Dilelang Kejagung, Punya Private Lift

9 hari lalu

Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar

12 hari lalu

Tragis! Ibu dan 4 Putrinya Tewas dalam Kebakaran Apartemen, Loncat dari Lantai 7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal