Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara

Putranegara Batubara
Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo. (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Check-in itu dalam rangka apa? Dalam mereka berbuat asusila kah? Tidak ada bukti. Tidak ada saksi. Atau untuk orang lain kah? Iya kan? Dan, yang meragukan kami itu adalah proses kematiannya. Apakah check in ini berhubungan dengan kematian? Kalau berhubungan dengan kematian, siapa? Adakah pihak yang merasa dirugikan sehingga membunuh almarhum?," tuturnya.

Hasil audiensi, polisi memastikan masih mengusut kasus kematian Arya Daru. Karena itu, Nicholay meminta dilakukan gelar perkara agar kasus ini naik ke tahap penyidikan

"Ya kami akan minta ditarik dan minta gelar perkara khusus. Kalau mereka tidak melakukan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Bogor Besok, Waspada Macet

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal