JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Jokowi Mania Andi Azwan ternyata diusir dalam gelar perkara khusus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025). Hal itu diungkapkan oleh Roy Suryo.
Menurut Roy Suryo, gelar perkara khusus dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Andi Azwan diusir karena bukan termasuk sosok yang diundang pihak kepolisian.
"Andi Azwan pada termin pertama, pagi hari diusir dari ruang gelar perkara karena dia tidak berhak ada di situ," ucap Roy Suryo dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (16/12/2025).
Merespons hal itu, Andi Azwan mengatakan pada dasarnya ia datang karena saksi terlapor karena diminta. Terlebih, ia merupakan dewan penasehat Peradi.
Meski keluar dari ruang gelar perkara khusus, kata Andi Azwan, dirinya mengaku tetap mendengar isi dari pembahasan gelar perkara tersebut.