Terungkap! 5 WNI Tersangka Pembunuhan di Malaysia Ternyata Pekerja Migran Ilegal

Binti Mufarida
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sesama WNI di Johor Bahru, Malaysia. Kelima WNI, termasuk korban, ternyata merupakan pekerja migran ilegal.

"Keenam WNI tersebut merupakan PMI legal yang bekerja di sektor peladangan,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/6/2025).

Dia menjelaskan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima informasi mengenai adanya kasus pembunuhan yang melibatkan sesama WNI pada 8 Juni 2025. Insiden tersebut terjadi di ladang sawit New Paloh pada 7 Juni 2025 dini hari.

“Dari penelusuran, diperoleh informasi bahwa terdapat 1 WNI meninggal atas nama SR (28 th) dan 5 WNI ditahan atas dugaan sebagai pelaku," tutur dia.

Judha mengatakan kelima WNI yang ditetapkan tersangka terancam hukuman mati. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

5 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Diduga Bunuh Sesama WNI

1 tahun lalu

2 WNI di Los Angeles Ditangkap Buntut Kebijakan Imigrasi Trump, Kini Ditahan

1 tahun lalu

5 WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, Kemlu: Sudah Pulang ke Indonesia

1 tahun lalu

Terungkap! 3 WNI Ingin Haji Jalur Ilegal lewat Gurun Cuma Kantongi Visa Ziarah

1 tahun lalu

Kemlu Ungkap 3 WNI Nekat Masuk Makkah via Gurun Berasal dari Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal