Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: Nur Khabibi)

"Sehingga untuk tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, Siman memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK sehingga status tersangkanya gugur.

Setelah itu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Pengumuman tersangka tersebut dilakukan pada 5 Juni 2023.

KPK hingga kini belum menahan yang bersangkutan. Pasalnya, Siman beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan tim penyidik KPK dengan alasan sakit.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Regional
6 bulan lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Anoda Logam Antam, PT Loco Montrado Tersangka Korporasi

Nasional
6 bulan lalu

KPK Tetapkan PT Loco Montrado Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Anoda Logam Antam

Nasional
6 bulan lalu

KPK Periksa Ayah Dito Ariotedjo, Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Antam

Regional
6 bulan lalu

Ayah Eks Menpora dan 3 Orang Lainnya Dipanggil KPK terkait Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal