Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Akan Diperiksa Bareskrim

Irfan Maa ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus suap red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus tersebut, Napoleon telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono tidak menjelaskan detail kapan waktu pemeriksaan. Dia hanya menuturkan, sejak ditetapkan tersangka, Napoleon belum diperiksa kembali.

"Diperiksa sebagai tersangka belum, diperiksa dulu ketika hari kerja," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Selain Napoleon, dalam kasus ini Bareskrim juga telah menetapkan 3 tersangka. Djoko Tjandra dan pihak swasta Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara, Napoleon dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Saat ini Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, Napoleon Bonaparte juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

14 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

24 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

25 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal