Tersangka Jiwasraya Larikan Aset ke 10 Negara

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terdapat sedikitnya 10 negara yang menjadi lokasi pelarian aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kendati demikian, nama-nama negara itu masih rahasia.

“Aset para tersangka ada di 10 negara. Tapi kami tidak sebutkan negaranya karena kalau disebutkan nanti geser mereka,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febri Adriansyah di Gedung Bundar, Senin (24/2/2020).

Dia menjelaskan, aset para tersangka tersebut dikirimkan ke berbagai negara melalui rekening dengan tujuan berbeda-beda. Ada yang dikirim ke perorangan ada juga yang ke perusahaan.

Febrie pun mengaku kesulitan untuk melakukan pelacakan aset para tersangka di luar negeri. Dia menyebut untuk melakukan pelacakan aset, Tim Pelacakan Aset (TPA) Kejagung terus melakukan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Kan tidak semudah itu untuk di luar ada jalur diplomatiknya,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Dadan Hindayana: Pulang Haji Dicopot Prabowo, Lalu Ditahan Kejagung

57 tahun lalu

Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs Mark Up Harga Motor Listrik hingga TV

57 tahun lalu

Modus Korupsi 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs: Loloskan Yayasan SPPG Tak Layak, Terima Miliaran per Hari

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal