Terkait Dugaan Maladministrasi, DPP Partai Demokrat Laporkan Kubu Moeldoko ke Ombudsman

Carlos Roy Fajarta
DPP Partai Demokrat kubu AHY melaporkan kubu Moeldoko ke Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Foto: MNC Media/Carlos Roy Fajarta Barus)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Ombudsman di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko.

Pengurus DPP Partai Demokrat kubu AHY yang melapor ke Ombudsman diwakili Ahmad Usmarwi Kaffah, Taufiqurrahman, dan I Parulian Gultom.

"Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi oleh salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah di kantor Ombudsman, Selasa (23/3/2021).

Ahmad Usmarwi memastikan pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman.

"Pastinya, sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak di luar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik, dan semuanya lengkap. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," ucap Ahmad Usmarwi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 24 Juni 2026, Kasus Suap Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal