Terjerat Korupsi, Tuntutan untuk Mantan Staf Hasto Dinilai Terlalu Ringan

Rizki Maulana
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Saeful Bahri terlalu ringan. Untuk diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebutkan, dengan adanya tuntutan seperti itu, KPK menunjukkan ketidak seriusannya dalam menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Dalam perkara ini, Caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ikut terseret.

"Sedari awal memang ICW sudah meyakini bahwa Pimpinan KPK tidak pernah serius dan terkesan melindungi beberapa pihak dalam perkara yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2020). 

Dia pun menuturkan beberapa alasan yang menjadikan ICW memiliki kesimpulan tersebut. Menurutnya, hal itu terlihat ketika pembiaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK saat pegawainya diduga disekap di PTIK dan gagal menyegel kantor DPP PDIP.

"Serta tidak berniat untuk menangkap Harun Masiku, sampai pada ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor DPP PDIP," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal