Terjerat Korupsi Bansos, Mantan Dirut Transjakarta Dituntut 9 Tahun Penjara

Felldy Aslya Utama
KPK tahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT BGR Logistics sekaligus eks Dirut PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo (MKW) dalam kasus dugaan korupsi bansos Kemensos. (Foto: MPI)

Adapun, hal yang memberatkan di antaranya Kuncoro tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, dia melakukan korupsi bantuan bencana.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara keseluruhan," ujarnya.

"Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan memiliki tanggung jawab terhadap keluarga," tutur jaksa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal