Terima Dana Rp138 Miliar untuk Ahli Waris Korban Lion Air, ACT Disebut Hanya Salurkan Rp20 Miliar

Ari Sandita Murti
Mantan petinggi ACT, Ahyudin dan dua orang lainnya menjalani sidang perdana di PN Jaksel, Selasa (15/11/2022). (Foto: Antara)

"Sedangkan sisa dana BCIF tersebut digunakan terdakwa tidak sesuai dengan implementasi Boeing dan malah digunakan bukan untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam Protocol BCIF sebesar Rp117 miliar," tutur Jaksa.

Dana sebesar Rp138 miliar lebih itu seharusnya dilakukan untuk program implementasi Boeing berupa pembangunan fasilitas pendidikan sebagaimana dalam proposal yang disampaikan ACT.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin

3 hari lalu

JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian

3 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim

4 hari lalu

Sarwendah Pasang Badan! Siap Lindungi Buah Hati dari Gugatan Ruben Onsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal