Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Baru Berusia 18 Tahun

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Densus 88 amankan terduga teroris remaja yang baru berusia 18 di Gowa (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga anggota kelompok teroris di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025). Diketahui, terduga berinisial MAS dan baru berusia 18 tahun.

PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa MAS aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.

"Terduga adalah MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (25/5/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Internasional
3 hari lalu

Pakistan Mencekam, Pasukan Pemerintah Bunuh 145 Anggota Kelompok Separatis

Megapolitan
21 hari lalu

Duo Begal Payudara Remaja di Kembangan Jakbar Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV

Nasional
27 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
28 hari lalu

68 Anak Terpapar Ideologi Ekstrem, Pengamat Minta Telusuri Latar Belakang Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal