Terbitkan Telegram, Kapolri Perintahkan Kapolda Deteksi Dini Anggota Terlibat Narkoba

Tim MNC Portal
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram tentang perintah untuk melaksanakan tes urine kepada anggota. Telegram yang ditandatangani, Jumat (19/2/2021) tersebut ditujukan kepada para kapolda.

Perintah tes urine tersebut menyusul mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni beserta 11 anggota. Para kapolda diminta mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Dalam rangka mencegah tidak terulang kembali kejadian penyelhgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri maka diperintahkan ulang kembali segera melaksanakan giat tes urine kepada seluruh anggota Polri," dalam Telegram tersebut.

Kapolri juga memerintahkan untuk memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri. Selain itu, Kapolr juga memerintahkan untuk menindak tegas kepada mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 

" Memberikan pembinaan dan waskat secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal