Terapkan WFH, Menkomdigi: Kita Contohkan Kerja dari Luar Kantor Tetap Beri Hasil Maksimal

Riyan Rizki Roshali
Menkomdigi Meutya Hafid (dok. Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat bukan tambahan hari libur. Dia mengingatkan, WFH tak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan pelayanan publik. 

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” kata Meutya, dikutip Selasa (7/4/2026).

Dia menjelaskan, perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menekan mobilitas dan meningkatkan efisiensi operasional, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional, serta pengalihan anggaran ke program prioritas nasional.

Meutya juga meminta Komdigi menjadi contoh dalam menjalankan pola kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita justru harus menjadi contoh utama bahwa bekerja di luar kantor secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan juga terukur,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Iduladha 2026

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026, Super Inspiratif!

57 tahun lalu

WFH ASN Tiap Jumat Diperpanjang 2 Bulan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal