Terapkan Protokol Kesehatan saat Pilkada, KPU Diminta Matangkan Standar TPS

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Perumusan standar tata laksana pengawasan di TPS pada saat pemungutan suara pilkada 9 Deserber 2020 dinilai penting. Pandemi Covid-19 membuat standar tata laksana diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat pemilih menunaikan hak pilihnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kesulitan untuk menerapkan TPS dengan standar protokol kesehatan ketat. Sebab faktanya, karakteristik tiap daerah apalagi daerah pelosok berbeda.

Hal ini dia utarakan merujuk pada pengawasan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat TPS dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Simulasi digelar KPU di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada (10/10) kemarin.

"Untuk itu, perlu perumusan standar tata laksana pengawasan agar Bawaslu bekerja bisa bekerja maksimal," kata Afif dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (14/10/2020).

Dia mengungkapkan pengawas pemilu juga menemukan masih ada masyarakat adat di pelosok yang sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Artinya, perlu jalan keluar sebagai solusi menanggulangi kejadian seperti itu.

"Hal semacam ini masih banyak kita temukan. Dan ini harus cepat dicari solusi," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

57 tahun lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal