Tepis Klaim Kubu Jokowi, Pengacara Roy Suryo Tegaskan Kasus Ijazah Belum Tuntas

Aditya Pratama
Koordinator Non-Litigasi sekaligus Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. (Foto: Tangkapan Layar)

"Jadi, tidak bisa dideklarasikan asli berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.

"Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli," ucap Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia juga menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.

"Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, 'kok dihentikan pak?', 'ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan'. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Memanas, Refly Harun Desak Pencekalan Dicabut

57 tahun lalu

Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal