Tepis Isu Nurdin Abdullah Dipulangkan, KPK: Yang Tertangkap Tangan Masih Diperiksa

Puteranegara Batubara
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah masih diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu yang mengatakan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bakal dipulangkan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Gedung KPK, Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan seluruh pihak yang tertangkap tangan termasuk Nurdin Abdullah sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

KPK berharap semua pihak menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan. Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. 

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal