Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengatakan bahwa Presiden Prabowo setuju menambah kuota renovasi rumah jadi 400.000 unit saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Menurut Menteri PKP, Maruarar Sirait hal itu dilakukan agar cicilan semakin ringan.

Maruarar menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan hunian yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

"Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat," ujar Ara usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 2.600 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
3 bulan lalu

Renovasi Wisma Atlet Kemayoran Rampung, Sebagian Tower Sudah Dihuni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal