Ketua PWNU Sumatera Selatan, H Amiruddin Nahrawi saar dikonfirmasi mengatakan, Rais Aam menegaskan, muktamar harus dilaksanakan 17 Desember 2021.
"Beliau mengatakan bahwa muktamar tetap harus diselenggarakan tanggal 17 Desember 2021. Itu persis Surat Perintah Rais Aam yang ditujukan kepada Panitia Muktamat beberapa hari lalu," kata H Amiruddin mengutip Kiai Miftachul Akhyar.
Selain itu, lanjut H Amiruddin melanjutkan, Rais Aam juga mengingatkan agar mukatamar dilaksanakan sesuai dengan aturan. "Beliau mengingatkan, muktamar harus dilaksanakan sesuai aturan, tidak menabrak AD/ART, serta penuh kedamaian dan persaudaraan," katanya.