Telusuri Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa 2 Saksi

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan gratifikasi mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK memeriksa dua saksi dari pihak swasta Jumat (26/5/2023) hari ini yakni Thio Ida dan Wisnah Chairany.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, atas nama tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
3 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
8 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal