Tegaskan Penyerangan terhadap Ulama bukan Kriminalisasi, Mahfud MD: Jangan Terprovokasi

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penyerangan terhadap ulama bukan merupakan kriminalisasi. (Foto Dok Kemenko Polhukam).

Oleh karenanya, eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengimbau agar seluruh elemen masyarakat selalu berhati-hati. Dia mengatakan, jangan sampai kondisi keutuhan dan kedamaian di Indonesia terganggu lantaran masyarakat terprovokasi.

"Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat juga hati-hati, jangan terprovokasi, kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," katanya.

Tak hanya itu, Mahfud meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dalam mengusut kasus-kasus tersebut. Menurutnya, para pelaku yang menargetkan ulama atau pemuka agama harus ditangkap dan diproses hukum.

"Saya tegaskan, siapapun pelakunya supaya ditangkap dan diproses," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi, Pramono: Jakarta Harus Jadi Rumah Semua Suku dan Agama

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi di Monas, Jemaah Mulai Berdatangan

57 tahun lalu

Tama S Langkun Soroti Aktivis HAM hingga Advokat Masih Rentan Dikriminalisasi

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal