“Gini, saya kan selalu bilang market kita kuat, besar, 90 persen dari domestic demand itu 90 persen dari ekonomi kita. Globalnya kacau-balau yang 10 persen itulah diambil 20 persen. Kalau yang domestiknya dikuasai asing, dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik? Saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik. Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas me-manage dagangannya, bisa shift kan ke barang-barang domestik,” jelasnya.
Di sisi lain, para pelaku usaha thrifting menyampaikan keluhan kepada DPR terkait rencana pemerintah menertibkan barang bekas impor. Pedagang menilai pelarangan total akan mematikan mata pencaharian ribuan orang.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Pasar Senen, Rifai Silalahi mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem kuota tahunan sebagai jalan tengah.
“Mungkin untuk dilegalkan sulit, tapi setidaknya minimal barang ini bisa dikasih kuota, dikasih barang terbatas,” ujar Rifai dalam RDP bersama BAM DPR, Rabu (19/11/2025).
Dia menegaskan pedagang siap mengikuti syarat apa pun, termasuk membayar pajak sangat tinggi agar aktivitas mereka resmi.