Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Jonathan Simanjuntak
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Nur Khabibi)

"Waktu itu kami hanya punya waktu 1x24 jam ya. Terkait tertangkap tangan itu. Jadi dalam waktu 1x24 jam memang kecukupan bukti untuk menjadikan tersangka Saudara BPP ini belum cukup bukti itu," ujarnya.

Kini, KPK resmi menetapkan Budiman sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Berikut total tujuh orang tersangka dalam perkara ini:

1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)

3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC)

4. John Field, selaku pemilik PT Bluray

5. Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray

6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
22 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal