Tanggapi Gugatan Ijazah Jokowi, KPU Solo Serahkan Jawaban Setebal 22 Halaman

Ary Wahyu
Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara menjelaskan jawaban resmi atas gugatan ijazah Jokowi di PN Surakarta. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

Sidang Lanjut ke Tahap Tanggapan dan Putusan Sela

Seusai penyampaian jawaban para tergugat, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak penggugat, yang juga akan digelar melalui e-Court.

"Karena ada eksepsi dari para tergugat, maka nantinya dijadwalkan ada putusan sela. Apakah eksepsi diterima atau ditolak," kata Yustinus.

Dia menyebut putusan sela tersebut diperkirakan akan dibacakan dalam waktu 3 minggu ke depan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Ketua KPU Solo Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Ijazah Jokowi di Pilwalkot 2005

Nasional
8 bulan lalu

Kisruh Ijazah Jokowi dari UGM? Ini Penjelasan Resmi KPU Solo

Nasional
8 bulan lalu

Bambang Tri Ajukan PK di Tengah Ramai Isu Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Klaim Ada Novum Baru!

Nasional
8 bulan lalu

Ijazah Jokowi Pakai Gelar Ir atau Drs saat Daftar Pilwalkot Solo? Ini Kata KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal