Seusai penyampaian jawaban para tergugat, sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak penggugat, yang juga akan digelar melalui e-Court.
"Karena ada eksepsi dari para tergugat, maka nantinya dijadwalkan ada putusan sela. Apakah eksepsi diterima atau ditolak," kata Yustinus.
Dia menyebut putusan sela tersebut diperkirakan akan dibacakan dalam waktu 3 minggu ke depan.