Tampang Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara dan Pejabat PPK, Tersangka Korupsi Rp211 Juta

Ira Widyanti
Kedua tersangka korupsi proyek renovasi RSUD Ryacudu saat dibawa ke Rutan Kelas II A Kotabumi, Selasa (29/7/2025). (Foto: Ist)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua pejabat tersebut diperiksa selama 10 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Seusai pemeriksaan, mereka langsung ditahan di Rutan Kelas II A Kotabumi.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan,” ujar Ready.

Menurutnya, penahanan ini diharapkan dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memperkuat pembuktian unsur pidana dalam proyek pengadaan yang bermasalah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Rehabilitasi

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 2 Perusahaan terkait Dugaan Korupsi Subsidi Beras 

57 tahun lalu

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Dirut PDAM Tirta Mayang Jambi

57 tahun lalu

3 Berkas Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal