Tampang Alvi Maulana Pelaku Mutilasi di Mojokerto, Mengaku Sangat Menyesal

Sholahudin
Alvi Maulana, pelaku mutilasi Mojokerto saat diamankan polisi. Dia mengaku menyesal usai membunuh dan memotong tubuh istri sirinya menjadi 65 bagian. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi menangkap Alvi Maulana (24) pelaku yang tega membunuh dan memutilasi istri siri berinisial TAS (25) menjadi 65 bagian. Potongan tubuh korban dibuang di jurang kawasan Jalan Raya Cangar Mojokerto–Batu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur hingga akhirnya ditemukan pada Sabtu (6/9/2025).

Polres Mojokerto yang menyelidiki kasusnya bergerak cepat menangkap pelaku usai mayat korban teridentifikasi. Alvi dihadirkan polisi saat konferensi pers dengan kedua kaki diperban diduga akibat ditembak.

Di hadapan polisi dan awak media, Alvi mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.

"Untuk keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya emosi, saya sangat menyesal," kata Alvi, Senin (8/9/2025).

Dia mengaku emosinya tidak terkendali setelah tidak diizinkan masuk oleh korban. Dia dikunci dari dalam dan harus menunggu hampir 1 jam hinggu pintu kamar kos mereka dibuka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Mutilasi Mojokerto: Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Korban Jadi 65 Bagian

57 tahun lalu

Pelaku Mutilasi Perempuan Muda di Pacet Mojokerto Ditangkap di Surabaya

57 tahun lalu

Identitas Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto Terungkap, Perempuan Muda asal Lamongan

57 tahun lalu

Heboh Temuan Puluhan Potongan Tubuh Manusia di Jurang Pacet Mojokerto, Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal