Tak Hadiri Mediasi, Panji Gumilang Mau Cabut Gugatan Rp1 Triliun ke Anwar Abbas?

Bachtiar Rojab
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tak hadir di sidang mediasi gugatan perdata Rp1 triliun ke Anwar Abbas dan MUI. Dia disebut akan mencabut gugatan. (Foto: Antara)

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang mediasi atas gugatan perdata Rp1 triliun Panji Gumilang melawan Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (23/8/2023). Namun, Panji Gumilang tak hadir.

Gugatan dan laporan polisi itu didasari atas pernyataan yang dianggap menuduh Panji dan tersebar viral di media sosial. Pernyataan yang dimaksud yakni adanya ucapan "saya komunis" dari Panji. Hendra menegaskan ucapan itu sebenarnya untuk menunjukkan ucapan tamu Panji yang berasal dari China.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Godok Jenis Hukuman bagi Pelaku

57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

MUI: Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Jadi Jalan Hentikan Kejahatan Israel di Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal