Syuting Film Lisa BLACKPINK di RI Kantongi Izin, Berlangsung 4 Bulan

Ari Sandita Murti
Syuting Lisa BLACKPINK di Indonesia akan berlangsung selama 4 bulan. (Foto: IG lalalalisa)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa proses syuting film yang dibintangi oleh Lisa BLACKPINK telah mengantongi izin dari kepolisian. Diketahui, syuting tersebut terkait film Extraction: Tygo.

"Perizinan dari Mabes Polri karena melibatkan WNA dan dua provinsi, yakni wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jabar," ujarnya pada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Budi menjelaskan, penyelenggaraan syuting film tersebut dilakukan oleh PT Asia Media Aliansi Group dan akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 bulan atau sejak tanggal 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026 mendatang. 

Ada 8 lokasi yang menjadi titik syuting, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Kota Tua, Kastil Batavia, Gedung CTC, Jembatan Baru, Muara Baru, Cikini Hospital, Bekasi, dan Kota Depok," katanya.

Sementara itu, soal pengamanan dan rekayasa lalu lintas bakal dilakukan oleh masing-masing wilayah, yang mana disesuaikan dengan situasi di lapangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Link Nonton Selain IndoXXI dan Rebahin, Ada Film Baru Apa Saja?

57 tahun lalu

Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

57 tahun lalu

31 Link Pengganti Lk21 dan Rebahin untuk Nikmati Film di Akhir Pekan

57 tahun lalu

Film Sekawan Limo 2 Pecahkan Rekor! Hari Pertama Tayang Tembus 212 Ribu Penonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal