JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi meringankan pada hari ini Senin (10/6/2024). SYL akan menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain Jokowi, SYL juga mengirimkan surat kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan dan Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi meringankan.
"Kami sudah bersurat ke Bapak Presiden kemudian ke Bapak Wapres, Menko Perekonomian, dan juga Pak JK . Kami pikir mereka kan kenal ke Pak SYL, apalagi Pak SYL kan pembantu dari pada Presiden," kata pengacara SYL, Djamaluddin, Senin (10/6).
Djamaluddin menyatakan, kasus yang menjerat kliennya mulai terkuak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Dalam persidangan, terungkap terdapat diskresi perihal kondisi tertentu saat pandemi Covid-19.
Namun Djamaluddin juga mengirimkan surat kepada pihak lain jika Presiden berhalangan hadir.