Syarat Jadi ASN, 18 Pegawai KPK Besok Ikut Diklat Bela Negara di Unhan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan. Diklat mulai dilaksanakan 22 Juli 2021 di Universitas Pertahanan (Unhan).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan, diklat tersebut merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pelaksanaan diklat ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Diklat akan digelar di Unhan Sentul, Bogor 22 Juli hingga 30 Agustus 2021. Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Dia menuturkan, dari 18 pegawai yang bersedia, 16 pegawai akan mengikutinya secara langsung. Sedangkan dua pegawai, kata dia akan mengikuti secara daring karena masih menjalani isolasi mandiri terpapar Covid-19.

Menurutnya, materi diklat meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar, kata dia mencakup wawasan kebangsaan (empat konsensus dasar negara), Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

"Studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK) serta bimbingan dan pengasuhan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

2 hari lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

9 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

10 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal