Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 dan Cara Daftarnya, Jangan Lupa Siapkan Ya!

Puti Aini Yasmin
Syarat daftar KIP Kuliah 2023 (Screenshot laman KIP Kuliah)

Sementara itu, ada juga syarat daftar KIP Kuliah 2023 lain yang harus dibuktikan terkait dengan keterbatasan ekonomi, yakni sebagai berikut:

  • 1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
  • 2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
  • 3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
  • 4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau
  • 5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Berapa Uang KIP Kuliah 2023?

Berdasarkan informasi tahun 2022, peserta KIP Kuliah yang memenuhi syarat akan mendapatkan uang tergantung dengan tingkat klaster wilayah tinggalnya. Adapun, besarannya adalah Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Besaran uang tersebut akan disesuaikan berdasarkan biaya hidup kota/kabupaten di mana kampus tujuan berada.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  • 1. Ikuti pendaftaran online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi di PlayStore
  • 2. Masukkan data, seperti NIK, NISN dan NPSN, serta mengisi email yang aktif.
  • 3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terkait kebenaran data
  • 4. Setelah berhasil, siswa masuk ke SIM KIP Kuliah dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  • 5. Pilih seleksi yang akan diikuti, apakah SNBP, SNBT atau mandiri
  • 6. Selesaikan proses pendaftaran
  • 7. Jika peserta dinyatakan lolos di perguruan tinggi tersebut, pihak kampus akan melakukan verifikasi syarat daftar KIP Kuliah 2023 lebih lanjut sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesulitan Ikuti Mata Kuliah Bahasa Inggris, Dewi Perssik: Saya Gak Tahu Dosen Ngomong Apa

57 tahun lalu

Tak Ingin Dikenali, Dewi Perssik Pakai Cadar saat Kuliah: Biar Lebih Leluasa Belajar

57 tahun lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal