Syarat Booster untuk Jemaah Umrah Dihapus, Menag: Tetap Harus Karantina 5 Hari

Widya Michella
Syarat booster untuk calon jemaah umrah yang menggunakan vaksin Sinovac dihapus. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik berembus bagi jemaah umrah di Indonesia, di mana pemerintah Arab Saudi menghapus syarat vaksin booster. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menag menjelaskan calon jemaah haji yang menggunakan vaksin Sinovac kini tidak lagi diwajibkan menggunakan booster. Namun mereka tetap harus menjalani karantina selama lima hari sesampainya di tanah suci.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun  tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” ucap Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu,(28/11/2021). 

Selain itu, otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya pada 25 November 2021.  Di mana terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia dapat langsung menuju ke Arab Saudi.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ucapnya.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Arab Saudi yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal