JAKARTA, iNews.id - Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) mengecam keras penangkapan wartawan Indonesia dari Republika dan Tempo bersama sejumlah warga negara Indonesia lainnya oleh otoritas Israel saat misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
SWSI menilai penangkapan wartawan dan relawan kemanusiaan di wilayah perairan internasional bertentangan dengan prinsip hukum internasional, kebebasan pers, serta nilai kemanusiaan universal. SWSI menegaskan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan harus mendapat perlindungan.
Kehadiran jurnalis di wilayah konflik dan krisis kemanusiaan dinilai penting untuk agar dunia internasional memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kehadiran wartawan dalam situasi konflik dan krisis kemanusiaan merupakan bagian penting untuk memastikan dunia internasional memperoleh informasi yang independen, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," tulis keterangan resmi SWSI, Selasa (19/5/2026).
SWSI juga mengutip pernyataan Pemimpin Redaksi Republika yang menyebut para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, serta suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina. Selain itu, dua wartawan Republika disebut tengah menjalankan tugas jurnalistik.