Survei: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Setuju MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak setuju Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini terlihat dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada April 2024.

Survei dilakukan untuk mengukur sikap publik, khususnya para pemilih pasangan calon Pilpres 2024 dalam menyikapi persidangan di MK.

"Pendukung Mas Anies dan Mas Ganjar cenderung setuju," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan survei secara daring, Minggu (21/4/2024).

Berdasarkan data Indikator, terlihat pemilih pasangan AMIN yang setuju MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebanyak 57,8 persen. Lalu yang tidak setuju 39,1 persen.

Sementara, pemilih Prabowo-Gibran yang setuju hanya sebanyak 13,9 persen. Sebaliknya, yang tidak setuju 77,1 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Janji Tambah Anggaran Pembangunan Infrastruktur hingga ke Desa-Desa

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Urat Nadi Perekonomian Rakyat

57 tahun lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, Resmikan Jalan 1.151 Km dan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU

57 tahun lalu

Prabowo Instruksikan Harga Minyakita Tetap Rp15.700, Prioritaskan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal