Survei Indikator soal Elektabilitas Cawapres 2024: Erick Thohir Menguat

Arie Dwi Satrio
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (Cawapres) terus menguat.(Foto: MPI/Cikal Bintang)

JAKARTA, iNews.id - Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 11 sampai 17 April 2023 menunjukkan elektabilitas Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (Cawapres) terus menguat. Elektabilitas Erick Thohir mencapai 17,3 persen dalam simulasi lima nama.

Hasil itu lebih tinggi dibanding survei bulan Maret 2023 yang menunjukkan elektabilitas Erick Thohir 11,3 persen.

"Erick Thohir mengalami peningkatan, dan terhadap sejumlah nama lain tampak tidak banyak mengalami perubahan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).

Menurut Burhanuddin, sosok cawapres merupakan faktor penentu untuk mendongkrak elektabilitas para capres di Pilpres. Sebab, berdasarkan hasil survei Indikator Politik, belum ada capres yang menembus angka elektoral hingga mencapai 50 persen.

"Karena tadi saya jelaskan tidak ada perbedaan kuat antar capres, maksimal 34 persen dalam simulasi tiga nama artinya jauh untuk mencapai 50 persen, maka cawapres menjadi penting," ujar Burhanuddin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

57 tahun lalu

John Herdman Bertemu Prabowo di Hambalang, Proyek Besar Timnas Indonesia Dimulai

57 tahun lalu

MotoGP Mandalika 2026 Bukan Sekadar Balapan, Dampak Ekonominya Tembus Rp4,9 Triliun

57 tahun lalu

Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Dipercepat, Komisi XIII DPR Dukung Timnas Indonesia Makin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal