Survei CSIS: Elektabilitas Partai Perindo Lampaui PPP, PAN dan PSI

muhammad farhan
Elektabilitas Partai Perindo melampaui PPP, PAN, dan PSI menurut survei CSIS (Foto: Partai Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menggelar survei terkait pemilih muda dan Pemilu 2024. Hasil survei memperlihatkan kenaikan elektabilitas sejumlah partai politik. 

Pandangan responden yang mayoritas datang dari pemilih pemula dan kalangan milenial, menunjukkan tren positif pada Partai Perindo.

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes menjelaskan elektabilitas partai politik tersebut diperoleh dengan menanyakan jika pemilu legislatif dilaksanakan pada hari ini.

"Berdasarkan survei terhadap pemilih muda dengan rentang usia 17-39 tahun, Partai Perindo memperoleh 5,1 persen yang melampaui perolehan PPP dan PAN (1,8 persen), serta PSI yang hanya 0,8 persen," tutur Arya dalam tayangan kanal Youtube CSIS, Senin (26/9/2022).

Perolehan elektabilitas Perindo tercatat sejajar dengan Partai Nasdem, yang memperoleh tingkat elektabilitas yang sama yaitu 5,1 persen. Selain Perindo dan ketiga partai di atas, Arya menuturkan tingkat elektabilitas masih didominasi oleh Partai PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan Demokrat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

15 jam lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

2 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

5 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal