Surpres Calon Panglima TNI Belum Diserahkan ke DPR, Istana: Masih Ada Waktu Sampai November 2021

Fahreza Rizky
Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini mengatakan surpres calon panglima TNI belum diserahkan ke DPR. (Foto: iNews.id)

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pasalnya, awal Oktober 2021 anggota dewan sudah memasuki masa reses.

"Karena tanggal 8 Oktober 2021 DPR sudah memasuki masa reses, supaya proses panglima bisa di lakukan pada masa sidang ini, harusnya Minggu depan Presiden sudah harus mengirimkan Surat Presiden ke DPR. Sangat mepet waktunya pengusulan Presiden dilayangkan pada masa sidang yang akan datang," ujar Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (20/9/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
11 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol, Berapa Anggarannya?

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal