Suasana Kantor Mahkamah Agung Usai Penetapan Tersangka Hakim Sudrajad

Carlos Roy Fajarta
Gedung Mahkamah Agung terpantau normal usai penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: Carlos Roy Fajarta)

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut ada 10 tersangka kasus dugaan suap di lingkungan MA. Sudrajad diduga menerima Rp800 juta.

Berikut 10 tersangka dalam kasus ini:

1. Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati
2. Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu
3. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Desy Yustria
4. PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie
5. PNS Mahkamah Agung, Redi
6. PNS Mahkamah Agung, Albasri

Empat orang tersangka pemberi suap, yakni:
1. Pengacara, Yosep Parera, 
2. Pengacara, Eko Suparno
3. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Heryanto Tanaka
4. Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana), Ivan Dwi Kusuma Sujanto 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

57 tahun lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

57 tahun lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal