Suap Kabupaten Pegunungan Arfak, KPK Panggil 3 Saksi dari Kemenkeu

Antara
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dari unsur Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketiganya dimintai keterangan terkait kasus suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.

Tiga saksi yang dimintai keterangan, yaitu Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu periode 2013-April 2018 Boediarso Teguh Widodo, Kasubdit DAK Fisik II Kemenkeu Yuddi Saptopranowo dan Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka.

"Penyidik mengonfirmasi informasi terkait bentuk dari anggaran serta jumlah yang dikucurkan negara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Pelaksana Tugas dan Penanggung Jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba (NPS). Dari ketiganya, KPK mendalami seputar penyusunan anggaran untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

"Penyidik juga mengonfirmasi peraturan dan ketentuan dalam pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak," ucapnya.

Dalam kasus ini, selain Natan Pasomba, KPK juga menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman sebagai tersangka. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 7 Februari 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.805 per Dolar AS

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
5 hari lalu

Purbaya soal Penemuan Safe House untuk Simpan Emas Suap: Kita Masih Belum Bersih!

Nasional
5 hari lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal